Dari keterangan Warga setempat yang dihimpun Suaraindo.id menyebutkan Jembatan yang dibangun pada tahun 1992 yang dibangun oleh Kementrian Transmigrasi ini panjangnya lebih kurang Dua puluh (20) Meter dan dalamnya tujuh (7) Meter ini belum pernah direnovasi oleh Pemkab Nagan Raya.
"Kami berharap Kepada Pemkab Nagan Raya Jembatan yang dibangun 33 tahun yang lalu untuk ditinjau langsung dan mohon segera direnovasi Jembatan ini', sebut Warga.
"Permintaan Kami sangatlah relevan lantaran Jembatan tersebut kerap menelan korban kecelakaan, sekali lagi Kami berharap kepada Bupati baru yang masa kerjanya belum 100 hari ini dapat merealisasikan permohonan Kami", pinta Warga dengan Wajah penuh harap.