Meski ia menyatakan hanya menggunakan 1,57% lahan dan membangun dengan konsep panggung, fakta di lapangan menunjukkan kerusakan kawasan resapan air dan banjir yang merugikan warga.
Selain isu lingkungan, EAL disebut mengabaikan hak masyarakat. Lahan warga diklaim tanpa kompensasi memadai, sementara pembangunan memperparah risiko bencana.
"Masyarakat jadi korban," kata Dedi Mulyadi.