KLIKANGGARAN – Destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) di Desa Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi disegel pemerintah pada Kamis, 7 Maret 2025.
Penyegelan melibatkan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Langkah ini diambil menyusul aduan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan bencana banjir yang diduga dipicu pembangunan proyek tersebut.
Zulkifli Hasan menjelaskan, EAL mengalami alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan. "Kami menerima ratusan aduan soal dampak lingkungan dan banjir.
Penyegelan ini bentuk penegakan hukum," tegasnya.
Proyek seluas 325,89 hektare ini menggabungkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII (72,23 hektare) dan Zona Pemanfaatan Barubolang di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (253,66 hektare).
Meski diklaim sebagai ekowisata berstandar internasional, pembangunan justru memicu kerusakan ekosistem.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti dampak serius proyek ini. "Lereng gunung terbelah, longsor mengancam.
Bagaimana mungkin alam yang sudah bagus diganggu?" ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi izin pembangunan yang diterbitkan pada era Bupati Bogor sebelumnya, yaitu Ade Yasin, yang pernah terjerat kasus korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wakil Ketua Wawan Haikal, menegaskan bahwa izin EAL dikeluarkan semasa kepemimpinan Ade Yasin.
"Zaman Bu Ade Yasin," kata keduanya, seraya mendesak audit menyeluruh terhadap izin proyek.
EAL, yang dikembangkan PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) sejak 2012, awalnya digadang-gadang sebagai destinasi wisata berkelanjutan dengan jembatan gantung terpanjang di dunia (535 meter).
Proyek ini bahkan diresmikan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno pada 2021. Namun, klaim "ramah lingkungan" dari CEO PT Eigerindo, Ronny Lukito, terbantahkan.