Lebih lanjut, dalam konfirmasinya ia menyebutkan bahwa meminta inspektorat turun ke desanya, sehingga kalau ada kesalahan bisa langsung diperbaiki.
"Boleh bang jujur bang kalau boleh kami minta inspektorat turun ke desa kami setiap tahunnya biar kalau ada kesalahan kami bisa kami perbaiki," jelasnya.
Kemudian ia meminta agar berita yang sudah dinaikkan untuk ditakedown.
"Ya gimana bang kalau bisa kami minta di hapus aja bang beritanya biar ga banyak balans pantun nanti," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sukamto Keuchik/ kepala Desa Simpang Dua saat dikonfirmasi langsung melalui Tim Media di kantor Inspektorat Senin Siang 24 Februari 2025 menjelaskan tidak menyarankan dan menyuruh buat berita di media online tersebut bahkan saya melarang untuk buat berita, ada rekamannya. Namun itu kebijakan bg Dani sendiri jelasnya Sukamto.
Lebih lanjut, kalau mau lanjutkan antaran berita dengan bg Dani tidak apa. Cuma tidak libatkan desa Simpang Dua pungkasnya.
Sementara itu, Krue media klik anggaran.com belum mengkonfirmasi Dani terkait pernyataan Sukamto Kepala Desa simpang Dua tersebut.