peristiwa

George Sugama Halim Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Karyawati Toko Roti Ditangkap

Senin, 16 Desember 2024 | 10:19 WIB
George Sugama Halim (Tangkap Layar)

Terkait hal itu, Polisi mengungkapkan kronologi dan motif karyawati toko roti berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur dianiaya George Sugama Halim adalah karena kesal karena korban tidak mau mengantarkan makanan ke kamarnya.

Di pihak lain, alasan korban menolaknya karena permintaan dari anak bosnya itu bukan bagian dari tugasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 3 orang saksi, diantara saksi itu merupakan pemilik toko roti.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Lokal, RA Distribusi Kotak Lebah Madu di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara

Sebagai informasi,dugaan kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Pemilik toko roti yang merupakan orang tua dari pelaku yang ada di lokasi sempat berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi.

Korban diketahui mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya.

Silakan bagikan artikel ini.

Halaman:

Tags

Terkini