Darwis pun menjelaskan bahwa pria berseragam TNI tersebut tidak takut diviralkan di media sosial karena keberpihakannya membela perusahaan saat masyarakat meminta perusahaan mengeluarkan Beko yang sedang melakukan aktivitas di lokasi lahan yang sedang bersengketa tersebut.
"Kami menyayangkan atas dugaan keberpihakan aparat di lokasi yang membela perusahaan. Aparat seharusnya membela masyarakat," pungkas Darwis.
Sementara itu, Restu Juru Ukur dari PT SPS2 menjelaskan bahwa area lokasi lahan PT SPS2 yang di klaim masyarakat yang bersengketa tersebut masuk dalam kawasan HGU milik PT SPS2 seluas lebih kurang 100 Hektar.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami menuruti permintaan masyarakat agar Beko di keluarkan dari lokasi tanah yang sedang bersengketa," ujar Restu.
Restu menjelaskan Beko tersebut milik pihak ketiga yang sedang melakukan aktivitas di lokasi lahan bersengketa.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi SH menjelaskan bahwa tanggapannya sudah saya sampaikan ke rekan media atas nama Ridwanto semalam.
Di tempat terpisah Ridwanto saat dikonfirmasi menjelaskan, anggota yang berada di lokasi tersebut hanya dalam rangka pengamanan di lokasi tanah yang sedang bersengketa. Hal tersebut merupakan konfirmasi dari Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi SH melalui WhatsApp.