Nagan Raya - Warga Desa Kaye Unoe Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menggelar aksi di lokasi lahan perkebunan milik masyarakat di kawasan wilayah situs Kerajaan Seuneuam Ujung raja. Lahan seluas 3.000 Hektar kurang lebih itu sedang bersengketa dengan perusahaan PT SPS2
Hal tersebut disampaikan Darwis, salah satu warga kepada Klik Anggaran dilokasi sengketa lahan dengan PT SPS2, Sabtu Sore (15/06/2024).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut pihak perusahaan segera menghentikan Beco yang sedang beraktivitas di parit perbatasan karena belum ada putusan dari pengadilan untuk melakukan kegiatan apa pun di lokasi yang saat ini bersengketa.
Baca Juga: Khusus Warga Masamba, Salat Iduladha Dipusatkan di Masjid Agung Syuhada
Di depan perwakilan Perusahaan di lokasi, warga menyatakan kekesalan karena PT SPS2 sudah mengkhianati hasil kesepakatan dari hasil medias sebelumnya di kantor camat Darul Makmur yang di hadiri, Ketua DPRK, Dandim, perwakilan perusahaan dan masyarakat pada tanggal 25 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut pihak masyarakat dan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan Aktivitas apapun di lokasi tanah yang masih bersengketa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa warga meminta agar Beko dikeluarkan dari lokasi lahan yang sedang bersengketa namun pihak perusahaan sempat beradu argument mengenai permintaan tersebut.
"Kami akan mempertahankan tanah adat/tanah leluhur nenek moyang kami di kawasan wilayah situs sejarah Kerajaan Seuneuam Ujung raja sampai kapan pun," tegas Darwis.
Diketahui bahwa kawasan Wilayah Situs Sejarah Kerajaan Seuneuam Ujung Raja memiliki luas keseluruhan mencapai 3.000 Hektar yang berlokasi dekat Bibir pantai dan berbatas dengan Hutan Lindung yang dikenal dengan nama Hutan Gambut Rawah Tripa.
"Yang lebih anehnya lagi di kawasan wilayah Kerajaan Seuneuam PT SPS2 mempunyai HGU yang jaraknya dekat dengan Pantai dan berbatasan dengan Hutan Gambut Rawah Tripa," lanjutnya.
"Maka dari itu, kami meminta pihak dari pemerintah Daerah, Provinsi dan pemerintah Pusat agar tidak menutup mata melihat kedzaliman yang diduga di lakukan PT SPS2 terhadap kami," harap Darwis.
"Aksi tersebut berjalan damai tanpa adanya kekerasan fisik di lokasi, namun sangat disayangkan, seorang pria berseragam TNI mencoba menghalangi warga yang akan meminta pihak perusahaan mengeluarkan Beko agar segara dikeluarkan dan terjadi lah saling dorong antara warga dengan seorang pria berseragam TNI tersebut," pungkas Darwis.
Artikel Terkait
Jum'at Curhat Polres Nagan Raya: Masyarakat dan Keamanan Diutamakan
Sampaikan LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023 saat Rapat Paripurna DPRK, Ini Penjelasan Fitriany Farhas , Yuk Simak !
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Aceh Lantik 666 Anggota PPS untuk Pelaksanaan Pilkada 2024,
Teuku Raja Keumangan Daftarkan Diri Sebagai Balon Bupati Nagan Raya, Berikut Kedekatan TRK dan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir