Ada Dugaan Backing dari Aparat di PT SPS2, Warga Desa Kaye Unoe Gelar Aksi di Lahan Perkebunan Situs Kerajaan Seuneuam, Ini Penjelasan Dandim 0116

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 15:14 WIB
Ada Dugaan Backing dari Aparat di PT SPS2, Warga Desa Kaye Unoe Gelar Aksi di Lahan Perkebunan  Situs Kerajaan Seuneuam (klikanggaran)
Ada Dugaan Backing dari Aparat di PT SPS2, Warga Desa Kaye Unoe Gelar Aksi di Lahan Perkebunan Situs Kerajaan Seuneuam (klikanggaran)

Nagan Raya - Warga Desa Kaye Unoe Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menggelar aksi di lokasi lahan perkebunan milik masyarakat di kawasan wilayah situs Kerajaan Seuneuam Ujung raja. Lahan seluas 3.000 Hektar kurang lebih itu sedang bersengketa dengan perusahaan PT SPS2

Hal tersebut disampaikan Darwis, salah satu warga kepada Klik Anggaran dilokasi sengketa lahan dengan PT SPS2, Sabtu Sore (15/06/2024).

Dalam aksi tersebut, warga menuntut pihak perusahaan segera menghentikan Beco yang sedang beraktivitas di parit perbatasan karena belum ada putusan dari pengadilan untuk melakukan kegiatan apa pun di lokasi yang saat ini bersengketa.

Baca Juga: Khusus Warga Masamba, Salat Iduladha Dipusatkan di Masjid Agung Syuhada

Di depan perwakilan Perusahaan di lokasi, warga menyatakan kekesalan karena PT SPS2 sudah mengkhianati hasil kesepakatan dari hasil medias sebelumnya di kantor camat Darul Makmur yang di hadiri, Ketua DPRK, Dandim, perwakilan perusahaan dan masyarakat pada tanggal 25 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut pihak masyarakat dan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan Aktivitas apapun di lokasi tanah yang masih bersengketa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa warga meminta agar Beko dikeluarkan dari lokasi lahan yang sedang bersengketa namun pihak perusahaan sempat beradu argument mengenai permintaan tersebut.

"Kami akan mempertahankan tanah adat/tanah leluhur nenek moyang kami di kawasan wilayah situs sejarah Kerajaan Seuneuam Ujung raja sampai kapan pun," tegas Darwis.

Baca Juga: Sinopsis Missing Crown Prince Episode 19: Putra Mahkota Gun Dinobatkan MEnjadi Raja, Bagaimana Kebijakannya?

Diketahui bahwa kawasan Wilayah Situs Sejarah Kerajaan Seuneuam Ujung Raja memiliki luas keseluruhan mencapai 3.000 Hektar yang berlokasi dekat Bibir pantai dan berbatas dengan Hutan Lindung yang dikenal dengan nama Hutan Gambut Rawah Tripa.

"Yang lebih anehnya lagi di kawasan wilayah Kerajaan Seuneuam PT SPS2 mempunyai HGU yang jaraknya dekat dengan Pantai dan berbatasan dengan Hutan Gambut Rawah Tripa," lanjutnya.

"Maka dari itu, kami meminta pihak dari pemerintah Daerah, Provinsi dan pemerintah Pusat agar tidak menutup mata melihat kedzaliman yang diduga di lakukan PT SPS2 terhadap kami," harap Darwis.

"Aksi tersebut berjalan damai tanpa adanya kekerasan fisik di lokasi, namun sangat disayangkan, seorang pria berseragam TNI mencoba menghalangi warga yang akan meminta pihak perusahaan mengeluarkan Beko agar segara dikeluarkan dan terjadi lah saling dorong antara warga dengan seorang pria berseragam TNI tersebut," pungkas Darwis.

aksi saling dorong antara aparat dengan masyarakat
aksi saling dorong antara aparat dengan masyarakat (klikanggaran)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X