peristiwa-daerah

Ribuan Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Banyumas

Kamis, 22 Februari 2024 | 19:52 WIB
Ribuan Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Banyumas (Klikanggaran)

KLIKANGGARAN - Ribuan knalpot brong berhasil disita Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah dalam kurun waktu dua bulan, yakni terhitung Januari – Febuari 2024. Knalpot knalpot tersebut dimusnahkan dan kepada pemilik untuk menggantinya dengan knalpot standar.

Menurut Kapolresta Banyumas melalui Kasat Lantas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, Kamis (22/2/2024), dari penindakan Januari sampai Febuari mengamankan sebanyak 1.826 moto3 dengan knalpot brong.

"Penindakan terdiri dari 1.253 teguran, untuk penindakan sebanyak 573 tilang roda dua 560 dan roda empat 13 tilang. BB kami tahan di kantor," jelas Kasatlantas.

Baca Juga: Bapperida Distribusikan 872 Usulan Prioritas Hasil Musrenbang Kecamatan ke PD, Berikut Sebarannya!

Dikatakan, mulai hari ini pemilik kendaraan yang jadi barang bukti sudah bisa mengambil kendaraannya. Jumlahnya mencapai 573 kendaraan.

"Ada beberapa syarat di antaranya pemiliknya harus datang langsung ke kantor Satlantas Polresta Banyumas. Kemudian membawa surat bukti telah melaksanakan sidang, dengan bukti pembayaran denda dari kejaksaan," ujarnya.

Kepada pemilik silahkan melampirkan STNK, membawa knalpot standar dan kelengkapan lainnya. Pelanggar menunggu antrean dan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Setelah itu pelanggar menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga: Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah Menjelang Bulan Suci Ramadan, Berikut Jadwal dan Lokasinya!

Para pelanggar ini rata-rata pelanggar berusia remaja, mulai dari pelajar, mahasiswa hingga wiraswasta (Nanang AN)

Tags

Terkini