peristiwa-daerah

Rekapitulasi Dihentikan, Bawaslu Banyumas Ingatkan PPS Untuk Umumkan Salinan C

Senin, 19 Februari 2024 | 19:44 WIB
Bawaslu Banyumas Ingatkan PPS Untuk Umumkan Salinan C (klikanggaran)

KLIKANGGARAN--Bawaslu Banyumas ingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengumumkan salinan C dengan memasangnya di area publik. Menyusul rekapitulasi tingkat kecamatan yang dihentikan. Bawaslu Banyumas mengirimkan surat 'saran perbaikan' atau sarper kepada KPU Banyumas, Senin (19/2/2024).

Hal tersebut dikemukakan, komisioner Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah yang emnuturkan bahwa proses rekapitulasi hasil pemilu berjalan penuh dinamika. Salah satu kewajiban mengumumkkan salinan C hasil bagi PPS sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Detilnya ada di pasal 391 dan 508.

"Bunyinya jelas. PPS Wajib Mengumumkan Salinan Sertifikat Hasil Perhitungan Suara dari seluruh TPS di Wilayah kerjanya. Dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum," kata Rani yang juga Koordinator Putungsura Bawaslu Banyumas.

Baca Juga: Pimpin Pelepasan Jenazah Thahar Rum, IDP: Terlalu Banyak Hal Baik yang Bisa Dikenang dari Beliau

Fakta bahwa ada PPS yang belum mengumumkan Salinan C Hasil, kata Rani, salah satunya merujuk pada laporan Partai Gelora Banyumas. Disebutkan bahwa ada PPS di daerah Purwokerto Selatan yang belum menempel salinan C hasil. Selain itu, kata Rani masih ada ancaman pidana jika PPS melanggar.

Rani ingatkan, bagi anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara bisa dikenai pidana paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,-. Itulah dasar kita minta KPU tegaskan PPS supaya pasang salinan c di tempat umum.

Seperti diketahui bahwa rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan dihentikan sementara. Salah satu informasinya karena sedang perbaikan sistem. Rekapitulasi akan kembali dilakukan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Psikotropika dari Pengedar di Banyumas

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi sebelumnya menegaskan bahwa pimpinan bawaslu melakukan patroli pengawasan ketat rekapitulasi kecamatan. Masing-masing pimpinan turba dan melihat secara langsung (Nanang AN).

Tags

Terkini