KLIKANGGARAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari bulan Desember 2022 sampai dengan bulan November 2023 acara tersebut di gelar di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Senin 05/12/2023.
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, didampingi Waka Polres Kompol Sudianto, Kadinkes Hj Siti Zaidar, dan unsur Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue, ketua Aliansi wartawan Nagan (Awan) Nagan Raya T. Ridwan SH. S. Sos
Barang bukti bekas perkara tersebut berasal dari Polres Nagan Raya dan Polda Aceh sebanyak 58 berkas tindak pidana umum.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis sabu dengan total 97,42 gram, Narkotika jenis Ganja sebanyak 3557,045 gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu, handphone, korek api timbangan digital dan spet kaca.
Selain itu perkara orang dan harta benda dengan barang bukti kayu, baju, celana dan Jirigen.
Lebih lanjut perkara tindak pidana umum lainnya yakni, Handphone, baju, celana (berkas pidana berdasarkan Qanun).
Untuk pemusnahan barang barang Bukti tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Kajari).