KLIKANGGARAN --- Sebagai salah satu daerah peraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya di Indonesia, Kabupaten Luwu Utara kebanjiran tawaran untuk berbagi praktik baik, terkait penerapan kabupaten layak anak untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Salah satu instrumen yang dianggap berpengaruh besar terhadap capaian tersebut adalah eksistensi dari keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta. Sehingga tak salah kemudian PATBM ini diberi kesempatan berbagi praktik baik dengan Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sharing pengalaman dan praktik baik ini terjadi dalam sebuah Webinar Akademiability bertajuk Dampak Negatif dan Bahaya Tindakan Perundungan pada Anak, Senin (20/11/2023). PATBM Desa Bumi Harapan diwakili oleh Sekretarisnya, Susantri. Webinar ini tak hanya dihadiri oleh DP3AKB Kabupaten Sidoarjo, tetapi juga beberapa pemerhati anak di wilayah tersebut.
Bagi PATBM Bumi Harapan dan DP3AKB Sidoarjo, inilah momen yang paling baik bagi keduanya untuk saling bertukar pengalaman, serta berbagi cerita baik dan praktik baik, karena keduanya, Luwu Utara dan Sidoarjo, adalah peraih penghargaan KLA Nindya pada 2023 kemarin.
Dalam webinar tersebut, Susantri menyampaikan bagaimana susahnya saat awal mula mengajak dan memberi pemahaman kepada ibu-ibu dan perempuan di desanya untuk mencegah perundungan anak yang jadi bagian dari upaya perlindungan anak. Termasuk juga bagaimana pihaknya menjangkau para guru PAUD dan TK yang ada di desa.
“Meski banyak tantangan yang dihadapi, tetapi tidak menyurutkan upaya kami bersama Ketua dan Pengurus PATBM lainnya untuk terus mendekati dan mengajak Ibu-ibu untuk ikut saat ada pertemuan PATBM yang membahas perlindungan anak dan pemenuhan hak anak, termasuk memetakan masalah anak di desa,” tutur Susantri.
Nah, hasil dari pemetaan masalah itulah yang kemudian ditindaklanjuti dengan merujuk beberapa kasus anak ke DP3P2KB Kabupaten Luwu Utara. Dan dari DP3AP2KB kemudian meneruskannya ke Dinas Sosial untuk pemerlu layanan kesejahteraan sosial. “Kami telah menangani banyak kasus anak, termasuk anak dengan disabilitas,” terangnya.
Beberapa kasus tersebut di antaranya pemenuhan administrasi kependudukan, kartu identitas anak, akta lahir, pemenuhan alat bantu disabilitas, pemenuhan keterampilan anak dengan disabilitas, pencegahan perkawinan anak, pengembalian anak tidak sekolah, serta pemenuhan layanan sosial seperti BPJS.
Saat ini, kata dia, PATBM Bumi Harapan merujuk seorang anak SMA Kelas 1 yang dikeluarkan dari sekolahnya akibat perkelahian supaya tetap bersekolah dan tidak menjadi anak tidak sekolah akibat tidak diurus dengan baik.
Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, PATBM dan Pemerintah Desa Bumi Harapan tidak bekerja sendiri. Mereka juga menggandeng Perkumpulan Wallacea, PPDI Luwu Utara, FORMASI Sulsel dan USAID ERAT untuk melakukan penguatan dan pemenuhan hak disabilitas bagi puluhan disabilitas di Desa Bumi Harapan.
Sementara itu, Ahli Muda Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3P2KB Kabupaten Sidoarjo, Ritz Noor W, mengaku salut atas hasil kerja yang dilakukan PATBM Desa Bumi Harapan yang sangat proaktif menangani kasus anak di desanya.
“Terimakasih, Ibu Susantri, yang telah berbagi apa yang dilakukan oleh PATBM Bumi Harapan dengan kami. Termasuk malam ini bagaimana membangun jaringan dengan kami untuk bisa saling memperkuat,” pungkasnya, sambil menyemangati Susantri. (LHr)