Pertamina Hulu Rokan Diduga Kuat sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal CV Utara Bumi, Nama Syafrudin Mencuat

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:49 WIB
Pertamina Hulu Rokan Diduga Kuat sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal CV Utara Bumi (CERI)
Pertamina Hulu Rokan Diduga Kuat sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal CV Utara Bumi (CERI)

KLIKANGGARAN _- Terkuaknya dugaan praktek tambang ilegal atau ilegal mining oleh CV Utara Bumi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau menambah deretan panjang pelanggaran terhadap Undang Undang Minerba. Tak pelak, peran penegak hukum dan Inspektur Tambang Provinsi Riau menjadi sorotan.

Dugaan praktek ilegal CV Utara Bukit ini awalnya diungkap oleh media Okeline dari Metro Group pada hari Jum"at (11/8/2023).

"Terungkapnya praktek ilegal CV Utara Bumi ini, ibarat kata mengulang kejadian sama. Karena ternyata nama Syafrudin yang kini sebagai Direktur CV Utara Bumi ini kembali muncul. Padahal tahun lalu, jajaran Polres Dumai Riau pernah memeriksa dia katanya sebagai tersangka pelaku tambang ilegal atas nama PT Bento Jaya Persada, entah betul atau tidak, tetapi terkesan ini orang bisa mengantur APH ?" ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Selasa (14/8/2023) di Jakarta.

Yusri lantas membeberkan, tahun lalu, ia sudah pernah mendatangi lokasi tambang ilegal PT Bento Jaya Persada di Kota Dumai.

“Saya sudah pernah ke sana bersama Safrudin dan beberapa orang lainnya, itu kondisinya sudah menyisakan lubang-lubang yang besar dan dalam sebagai akibat dari penggalian tanah urug yang dialakukan Syafrudin melalui PT Bento Jaya Persada. Padahal, hingga saat kami turun ke lapangan itu, status izin usaha pertambangan PT Bento Jaya Persada masih berstatus eksplorasi, hebatnya lagi lokasinya di belakang Polsek Bukit Kapur, Dumai,” beber Yusri.

Yusri lantas menceritakan, pada suatu ketika sekitar Maret 2022 lalu, ia pernah dihubungi oleh Syafrudin dan untuk bertemu di Jakarta di hotel, saat itu dia menginap di hotel Blok M.

“Di situ lah dia pernah bercerita kepada saya, bahwa dia sering telpon-telponan dengan Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari. Waktu itu dalam hati saya bergumam, berarti ini orang sudah sangat dekat dengan Inspektur Tambang Riau, pantaslah” beber Yusri.

Yusri mengatakan lebih lanjut, pengakuan Syafrudin kepadanya di Jakarta bahwa sering bertelpon dengan Inspektur Tambang itu membuatnya tak habis pikir. Sebab, semestinya Inspektur Tambang Riau lah yang harusnya mengawasi praktek pertambangan ilegal Syafrudin dengan bendera PT Bento Jaya Persada itu.

“Saya kemudian semakin curiga atas hubungan Syafrudin dengan Inspektur Tambang ini lantaran ketika saya mengirimkan berita tentang berita aktifitas tambang CV Utara Bumi di Rokan Hilir kepada Inspektur Tambang Riau, malah nomer Whatsapp saya diblokir oleh Inspektur Tambang Riau,” beber Yusri.

Setelah itu, lanjut Yusri, merasa heran nomor Whatsappnya diblokir oleh Inspektur Tambang Riau, Yusri pun lantas melaporkan hal tersebut kepada Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad A Wafid sebagai atasan dari Inspektur Tambang Riau.

“Alhasil juga tidak ada tindaklanjutnya, tetap saja Inspektur Tambang Riau memblokir nomor Whatsapp saya, meskipun bukti blokir saya lampirkan. Akhirnya saya menilai tidak ada gunanya juga kalau begitu kita laporkan perilaku anak buahnya ke Plh Dirjen Minerba itu,” kata Yusri.

Menambang di Luar Izin

Sebelumnya terungkap ke publik, CV Utara Bumi diduga kuat telah melakukan kegiatan penambangan ilegal dengan cara menambang komoditas tanah urug di luar lokasi yang diizinkan melalui Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Nomor 540/DESDM.04/0845.

Perusahaan beralamat di Jalan Sri Indra Dewa Balai Kayang, Desa Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau itu pun diketahui telah menjual hasil tambang tersebut untuk kebutuhan operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja Migas Blok Rokan di Provinsi Riau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Press Release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X