Setda Waropen Cairkan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Panitia HUT RI ke 78

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 21:20 WIB
Logo HUT RI ke 78 - (doc. Setneg)
Logo HUT RI ke 78 - (doc. Setneg)

KLIKANGGARAN -- Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Waropen, merealisasikan belanja hibah kepada panitia HUT RI ke 78 senilai Rp1 miliar pada tanggal 7 Agustus 2023.

Data yang dihimpun Klikanggaran.com, menunjukan terdapat permintaan pembayaran Belanja Langsung (LS) atas Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan (HIBAH KEPADA PANITIA HUT RI KE - 78) Pada Setda TA. 2023 , Rp1.000.000.000. 7 Agustus 2023. No SPM: 25.19/03.0/000059/LS/4.01.2.10.0.00.01.0000/M/8/2023. No SP2D: 25.19/04.0/000043/LS/4.01.2.10.0.00.01.0000/M/8/2023.

Menyikapi hal itu, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, meminta agar penggunaan dana hibah tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Dana nya cair 10 hari sebelum HUT RI, semoga tidak ada penyelewengan, mengingat tenggat waktu masih lama serta anggaran sebesar itu untuk satu kegiatan saja," ujar Jajang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (14/8).

Selain itu, kata Jajang, mudahnya proses pencairan dana di Waropen ini memang sangatlah rawan akan penyimpangan.

"Hal ini karena tidak adanya transparansi anggaran serta proses tender terbuka melalui sistem LPSE, serta adanya konflik kepentingan seperti Kepala BPKAD merangkap Kepala PU, kita ketahui sepak terjang Kepala BPKAD ini berani dalam mencairkan anggaran tanpa verifikasi sehingga kas daerah dengan mudah keluar," jelsanya.

Lanjut dikatakan Jajang, untuk Setda Waropen dalam perencanaan penganggaran tidak menerapkan efisiensi anggaran.

"Contohnya banyak, anggaran medical chek up Kepala Daerah dan Wakilnya mencapai Rp500 juta, itu pun sudah cair semuanya pada bulan April lalu, padahal dengan angka 100 juta saja itu cukup," tandasnya.

Diketahui, terdapat lelaksanaan belanja Tambahan Uang (TU) pada Medical Check Up Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2023 . No SPM: 25.19/03.0/000006/TU/4.01.2.10.0.00.01.0000/M/3/2023 tanggal 29 Maret 2023. No SP2D: 25.19/04.0/000007/TU/4.01.2.10.0.00.01.0000/M/4/2023 tanggal 3 April 2023. Rp500.000.000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X