KLIKANGGARAN -- Sebuah kebakaran di Mangunreja tepatnya di Kampung Sareupeun Desa dan Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada Senin 17 Juli 2023 malam.
Kebakaran di Mangunreja tersebut terjadi pukul 21.00 WIB dan berhasil dipadamkan pada 22.30 WIB.
Kebakaran di Mangunreja tersebut melahap sebuah rumah milik warga sampai ludes.
Baca Juga: Dana Kegiatan Rp1,5 Miliar Pelaksanaan Diklat pada BKPL Waropen Fiktif
Kebakaran di Mangunreja tersebut ditaksir menyebabkan kerugian sampai ratusan juta rupiah.
Kebakaran di Mangunreja itu tidak menyebabkan korban jiwa.
"Sabumi eta nu mang ii caket makam sareupeun (Satu rumah milik Mang II dekat makam Sareupeun)," ujar Aam, salah satu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tasikmalaya yang ikut bertugas dalam memadamkan kebakaran tersebut.
Adapun penyebab kebakaran di Mangunreja tersebut diduga dari akibat korsleting arus listrik.
Lima mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang melahap rumah tersebut.
Proses pemadaman dalam kebakaran tersebut melibatkan Damkar, Polisi, TNI, BPBD dan juga warga.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Apresiasi Penanaman Pohon yang Diinisiasi Perhiptani Luwu Utara
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga keselamatan.
Artikel Terkait
Ini Alasan Raffi Ahmad Tidak Pernah Ganti Casing HP, Benarkah Tidak Dibelikan Nagita Slavina?
HUT Ke-36 Perhiptani, Ribuan Bibit Pohon Bakal Ditanam di Bantaran Sungai Masamba
Inilah Sosok Doni Amansa, Lolos Paskibraka Nasional di Sultra, Benarkah Diganti Anak Perwira?
TNI Copot Baliho Bakal Capres Ganjar Pranowo, Ini Alasannya!
Parah, Ternyata KDRT Suami Meylisa Zaara Terjadi di Depan Dokter Oscar Saat Chat Mereka Berdua Ketahuan
Lantik Pejabat Fungsional Tertentu, Pesan MFA Bekerjalah Ikhlas Dimanapun Ditugaskan
Bupati Luwu Utara Apresiasi Penanaman Pohon yang Diinisiasi Perhiptani Luwu Utara
Inilah Momen Abah Aos 'Syekh Muhammad Abdul Gaos' Sebut Anies Baswedan adalah Imam Mahdi dan Lawannya Dajjal
Potensi Investasi Gagal Akuisisi PT CSK, PT Hutama Karya Merugi Rp1,2 Triliun!
Dana Kegiatan Rp1,5 Miliar Pelaksanaan Diklat pada BKPL Waropen Fiktif