Baca Juga: Inilah Sosok Budyanto Jauhari, Suami Tiara Maharani Tega Lakukan KDRT Padahal Istri Hamil 4 Bulan
Bahkan Budyanto Jauhari saat itu disebut pernah dipenjara selama 7 bulan atas kasus tersebut.
Seperti yang diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp, ia mengungkapkan bahwa ia menemukan nama yang sama pada sebuah artikel berita, yang mana nama Budyanto Djauhari terlibat kasus Narkoba.
"Barusan ngulik soal Budyanto ini. Kalau ini adalah orang yg sama ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya.
Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than kena kasus narkoba bawa 2342 butir pil tapi bb berkurang cuma 42 butir. Oleh putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Laporan Pengaduan Bukan Beban, tetapi Titipan Masyarakat pada Pemerintah
Lebih lanjut, akun tersebut melampirkan beberapa fakta yang mengacu pada kesamaan orang antara Budyanto Djauhari yang pernah terlibat kasus narkoba dengan Budyanto Jauhari terduga pelaku KDRT yang tengah viral di media sosial.
"Pas," tulisnya kemudian.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Tegas Lawan Sok 'Preman', Inilah Sosok Indah Aprianti, Bu Kades Cantik Tolak Perbaikan Jalan di Subang, Viral!
Mengejutkan! Inilah Sosok Dokter Oscar yang Diduga Selingkuhan Suami Meylisa Zaara Padahal Jadi Saksi Nikahnya
Lama Tak Muncul, Mario Teguh Diduga Gelapkan Uang 5 Milyar, Bagaimana Kronologinya?
Tak Masuk Kas Negara, Rp13,4 Miliar Pendapatan Balai Sudirman Digunakan Langsung
Seluruh Kegiatan APBD Kabupatan Waropen TA 2021 Tidak Ada Dasar Hukum
Inilah Sosok Afrita Yanti alias Agta alias Tita, Viral Karena Kasus Penipuan Jastip, Siapa Sebenarnya?
Soal Stunting, Doktor Agunawan: Butuh Model Kerja Pentahelix
Laporan Pengaduan Bukan Beban, tetapi Titipan Masyarakat pada Pemerintah
Inilah Sosok Budyanto Jauhari, Suami Tiara Maharani Tega Lakukan KDRT Padahal Istri Hamil 4 Bulan
Benarkah Budyanto Jauhari Terduga Pelaku KDRT di Tangsel adalah Residivis Kasus Narkoba? Ini Faktanya!