Selain Pasal KDRT, Budyanto Jauhari Terduga Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan Kini Terancam Pasal Baru, Apa Itu

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 10:50 WIB
Rekaman Voice Note Budyanto Jauhari (TangkapLayar)
Rekaman Voice Note Budyanto Jauhari (TangkapLayar)

Baca Juga: Inilah Sosok Budyanto Jauhari, Suami Tiara Maharani Tega Lakukan KDRT Padahal Istri Hamil 4 Bulan

Bahkan Budyanto Jauhari saat itu disebut pernah dipenjara selama 7 bulan atas kasus tersebut.

Seperti yang diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp, ia mengungkapkan bahwa ia menemukan nama yang sama pada sebuah artikel berita, yang mana nama Budyanto Djauhari terlibat kasus Narkoba.

"Barusan ngulik soal Budyanto ini. Kalau ini adalah orang yg sama ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya.
Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than kena kasus narkoba bawa 2342 butir pil tapi bb berkurang cuma 42 butir. Oleh putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Laporan Pengaduan Bukan Beban, tetapi Titipan Masyarakat pada Pemerintah

Lebih lanjut, akun tersebut melampirkan beberapa fakta yang mengacu pada kesamaan orang antara Budyanto Djauhari yang pernah terlibat kasus narkoba dengan Budyanto Jauhari terduga pelaku KDRT yang tengah viral di media sosial.

"Pas," tulisnya kemudian.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X