Sibak Tabir Dana Rekonstruksi Pengaman Tebing Sungai Tripa Makmur

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 19:03 WIB
Pemblokiran Jalan di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya - (Desta, Klikanggaran)
Pemblokiran Jalan di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya - (Desta, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Kondisi jalan yang mengalami abrasi sungai telah menciptakan masalah serius bagi masyarakat Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang mengancam keberlangsungan akses jalan.

Mirisnya lagi, situasi tersebut menyebabkan akses jalan antar desa terputus, sehingga memaksa masyarakat menggunakan akses kebun warga sebagai jalur transportasi, namun akses ini ditutup atau diblokir oleh pemilik kebun pada Selasa (4/7/23) setelah perjanjian yang ditetapkan berakhir pada Maret 2023 lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com atas DPPA rincian belanja APBK Perubahan TA 2022 pada BPBD Nagan Raya, terdapat alokasi anggaran untuk "Rekonstruksi Pengaman Tebing Sungai Desa Lueng Keube Jagat Kec. Tripa Makmur", yakni rekonstruksi pengaman tebing sungai dengan spesifikasi belanja rekonstruksi (574 m1 x Rp15.125.706) atau senilai Rp8.682.155.000, yang sumber pendanaannya pendapatan hibah dari pemerintah pusat yang masuk pada rekening Kasda dan kode rekening belanja BPBD Nagan Raya di APBK Perubahan. Akan tetapi, hingga bulan Juli tahun 2023, dana tersebut belum terealisasikan.

Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi, mengtakan bahwa akan merealisasikan dana yang telah ada sejak tahun 2022 lalu itu.

"Iya akan kita realisasikan, tidak ada wacana dipindahkan atau dialihkan, namun ada proses-proses yang harus kita lalui, aturan yag harus kita jalani dalam proses realisasi ini agar tidak terjadi permasalahan hukum di masa yang akan datang," ujar Irfanda Rinadi saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (5/7).

Lantas, diparkirkan kemana dana tersebut? Depositokah atau SILPA kembali ke Pusat?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X