"Adanya laporan, kita periksa Keuchik (Kepala Desa), setelah kita periksa keluar nama Camat dan kita minta buktinya, setelah kita periksa Camat katanya bahwa ada lagi di atasnya, ini berdasarkan keterangan dari Keuchik dan Camat. Saat ini untuk statusnya sebagai saksi semua, setelah kita periksa nanti kita akan gelar perkara setelah cukup," ujar Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Selasa (13/6).
Artikel Terkait
MFA Menandatangani MoU Antara Pemkab Batang Hari bersama Tonoto Foundation di Jakarta
Pantesan Cuek Bebek , Doddy Sudradjat Ngaku Puput Sudah Hamil Duluan saat Ijab Kabul
Inilah Alasan WSBK Akan Dihapus Sedangkan MotoGP Tidak Dihapusdari Sirkuit Mandalika, Kok Bisa?
Kemenkominfo Evaluasi Luwu Utara BISA Smart City
Antisipasi Gagal Panen, Pemkab Nagan Raya Upayakan Persediaan Air Untuk Petani
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Pasar Murah Polres Aceh Barat Diserbu Warga
PT BA Bagikan Deviden Jumbo Tahun 2023
Masifkan Penyebarluasan Informasi, Mahasiswi PDK UNCP Diminta GELISHA
SD Katokkoan Masamba Berjaya di Event Champlish IAIN Palopo Se-Sulawesi Selatan
Layanan SAGU Milik DPMPTSP Luwu Utara Tuai Pujian Warganet