KLIKANGGARAN -- Mantan Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, diperiksa penyidik Tipidkor Polres Nagan Raya terkait dugaan pusaran korupsi atas pungutan uang sebesar Rp7 juta per Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 lalu, di kantor Polres Nagan Raya, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 13 Juni 2023.
Bupati Nagan Raya periode 2017 - 2022 itu menjelaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi mengenai pemotongan DD untuk MPTT (Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf). Selain itu, dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Terkait anggaran dana desa untuk MPTT, gak ada penekanan dalam pertanyaan, ditanya 30 sampai 40 pertanyaan," ujar Jamin Idham saat dikonfirmasi Klikanggaran.com ketika keluar dari ruangan kantor Unit Tipidkor sendirian tanpa ada yang mendampingi.
Dirinya menegaskan, bahwa hanya dimintai keterangan oleh pihak penyidk, bahkan beliau mebantah sebagai terperiksa, pun sebagai saksi.
"Intinya tempo hari kita dipanggil dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, bukan diperiksa ataupun sebagai saksi," ujarnya sembari menuju mobil untuk meninggalkan ruangan usai 9 jam diperiksa.
Dilain sisi, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara meraton.
"Adanya laporan, kita periksa Keuchik (Kepala Desa), setelah kita periksa keluar nama Camat dan kita minta buktinya, setelah kita periksa Camat katanya bahwa ada lagi di atasnya, ini berdasarkan keterangan dari Keuchik dan Camat. Saat ini untuk statusnya sebagai saksi semua, setelah kita periksa nanti kita akan gelar perkara setelah cukup," ujar Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud.
Selain itu, sambungnya, sejauh ini pihak penyidik baru memeriksa Camat Darul Makmur.
"Iya, karena kejadiannya di Kecamatan Darul Makmur, sejauh ini yang sudah diperiksa puluhan saksi," katanya.
Disinggung mengenai kenapa hanya satu Kecamatan saja yang diperiksa, AKP Machfud mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat.
"Kita kan berdasarkan laporan masyarakat Daru Makmur aja, jika memang ada laporan masyarakat yang lain kita tetap turun juga. Jika ada masyarakat merasa rugi silahkan mengadu, kita proses," jelas AKP Machfud.
Mengenai dialihkan DD untuk MPTT dalam tanda kutip, sambungnya, akan didalami terlebih dahulu.
"Ini kenapa kita periksa dulu, nanti akan mengerucut kemana larinya," tandasnya.
Seperti diketahui, adapun jumlah Desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan Desa yang diduga dikoordinir oleh seorang Camat.
Artikel Terkait
Mahasiswi Asal Luwu Utara Masuk Grand Final Pemilihan Duta Kampus Tingkat Provinsi
Soal Jemaah Telantar, Ini Klarifikasi Jemaah Haji Kloter 14, Sampai Minta Maaf ke Menteri Agama
Potret Gaya Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin yang Sederhana, Visioner dan Dekat dengan Insan Media
Herman Deru Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Herman Deru Persembahkan Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama untuk Petani dan Nelayan Sumsel
Pastikan Renja dan RPJMD Sinkron, Bappelitbangda Evaluasi Renja Perangkat Daerah
158 CPNS Resmi Terima SK 100 Persen, IDP: Bangun Kerja Sama, Hindari Ego Personal
Penyuluh Pertanian Luwu Utara Tertarik Menulis Berita
Kronologi Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangganya, Kok Bisa? Begini Penjelasan Kepolisian
Inilah Sosok Pratu J, Anggota TNI AD Tusuk Pengamen Inisial D Hingga Tewas, Siapa Sebenarnya?
Fifi Karamoy Hadir sebagai Saksi Kasus Cerai Desta dan Natasha, Inilah Profilnya!
Inilah Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2022
Viral Suara Aldi Taher Nyanyi Lagu Coldplay Diputar Di Turki, Beneran atau Hoaks?
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak dalam Sistem PPDB tingkat Sekolah Dasar
Sosok Koh Ahong alias Salman Al Farisi Dikabarkan Meninggal Dunia, Inilah Profilnya!
Inilah Sosok Manik Marganamahendra, Dulu Sebut DPR 'Pengkhianat' Kini Nyaleg DPRD DKI, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Lilan Lantu, Karyawati Indomaret Gorontalo Diduga Mengakhiri Hidup karena Terjerat Pinjol
Kronologi Meninggalnya Lilan Lantu, Mengakhiri Hidup Lantaran Diduga Terjerat Pinjol
Buka Lahan dengan Cara Membakar, Tiga Petani Diamankan Satreskrim Polres PALI