Selanjutnya Ia juga meminta kepada pihak yang menemukan atau mendapatkan atau menerima informasi/pesan via medsos, saluran telpon dan lainnya tentang praktek/perbuatan penipuan pemberian bantuan kemasjidan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat dan atau kepada Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan atau kepada Pimpinan Wilayah DMI Sumsel c.q. Bidang Hukum dan Advokasi DMI Sumsel untuk dilakukan edukasi dan atau investigasi.
"Mengingat hal ini penting bagi kita semua untuk berhati-hati agar tidak terjebak atas tindakan yang tidak sesuai keinginan kita bersama yang dapat mempengaruhi kondisi bangsa," jelasnya.
Iapun berharap masyarakat dan para pengurus masjid dapat memahami hal ini. Sehingga kondisi tetap kondusif serta hubungan yang harmonis antara masyarakat, umat dan Pemprov Sumsel dapat tetap terjaga.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Drs. H. Abdul Hamid, M.Si serta Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Drs Syahrullah SH MSi.
Artikel Terkait
Di Bawa Kepemimpinan Herman Deru, Pemprov Sumsel Berhasil Pertahankan Opini WTP ke-9
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023
Lantik PPIH Tahun 2023, Herman Deru Minta Pendampingan Kepada Jemaah Mulai dari Pemberangkatan Hingga Pulang
Herman Deru Nyatakan Pemprov Sumsel Komitmen Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi
Semarakan Peringatan HUT Provinsi Sumsel ke 77 Tahun 2023, Herman Deru Olahraga Bersama Forkompimda
Safari Jumat di Talang Kepuh, Herman Deru Tinjau Fasilitas Masjid dan Sarana Prasarana Perumahan Tanjung Wahid
HUT Sumsel ke-77, Herman Deru Ungkap Sejumlah Prestasi yang Telah Dicapai Pemprov Sumsel