Jelang Lebaran, Polsek Tanah Abang Soroti Informasi Areal Makam Jadi Arena Judi Dadu Kuncang

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 21:50 WIB
Gambar ilustrasi (dok.istimewa)
Gambar ilustrasi (dok.istimewa)

KLIKANGGARAN- Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyoroti informasi perihal seringnya pemakaman di Tanah Abang Selatan jadi arena praktek judi dadu Kuncang.

Polsek Tanah Abang terus menghimbau masyarakat agar tidak melakukan praktek judi dalam jenis apapun terlebih mendekati hari raya Idul Fitri atau di penghujung akhir Bulan Ramadhan.

"Geram ketika mendapatkan informasi Bahwa selama ini ada masyarakat yang sering mengadakan perjudian dengan jenis dadu kuncang di areal pemakaman umum di Desa Tanah Abang Selatan," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, SH,M.Si, mewakili Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K. MH., pada wartawan, Kamis, 20 April 2023.

Dia mengatakan jika setelah diberikan himbauan itu masih saja kedapatan ada perjudian maka pihaknya akan menindak tegas.

“Kita sudah melaksanakan himbauan cukup maksimal, Giat ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif / pencegahan adanya kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Abang sehingga menghindari gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kita sudah pasang baleho di beberapa titik yang sering diadakan perjudian, kalau masih saja terjadi ada yang berjudi maka kita tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” papar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang menjelaskan tidak akan memberi ruang untuk permainan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukumnya, terutama perjudian jenis dadu guncang yang indikasinya akan dilakukan di TPU / Limbungan yang berada di Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H nantinya.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada kepada unsur Pemerintah dan Tokoh Agama wilayah Kecamatan Tanah Abang yang ikut mendukung upaya Polsek Tanah Abang menutup semua jenis perjudian, dalam hal ini Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si, Ketua MUI Drs. Anang Ruhiyat, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Erwadi, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin.

Adapun upaya yang dilakukan Kapolsek Tanah Abang adalah Memasang spanduk himbauan dilarang adanya giat perjudian.

Membuat video yang dishare di media sosial yang isinya Statement / Pernyataan dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Drs.Anang Ruhiyat pada hari Selasa kemarin.

Selain Kapolsek Tanah Abang, giat itu juga diikuti Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas Aiptu LD. Umar Said, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota IK Bripka Singgih, Bhabinkamtibmas Briptu M.Jaim Dani. (Akbar)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X