KLIKANGGARAN -- Aktivitas galian C di Gampong Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, kembali menuai sorotan. Lokasi galian tersebut diduga beroperasi di luar titik koordinat yang tercantum dalam izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah. Kamis 04 Desember 2025.
Seorang warga Kemukiman Paya Udeung berinisial RW mengungkapkan bahwa aktivitas pengambilan material berupa sirtu beberapa kali dilakukan di area yang diduga berada di luar zona yang diperbolehkan. Hal itu memicu kekhawatiran warga karena dikhawatirkan dapat mengubah aliran sungai dan menyebabkan abrasi di wilayah perkebunan serta pemukiman.
Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini. Kalau dibiarkan, tanah kami dan Gampong Lhok Padang bisa mengalami abrasi parah,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan tim media sebelumnya, terlihat sejumlah truk milik PT Tata Bara Utama (TBU) keluar masuk area galian sambil mengangkut material sirtu. Truk-truk tersebut kemudian terlihat menuju ke kawasan IUP PT Bara Energi Lestari (BEL), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi galian C.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas penggunaan armada perusahaan tambang batu bara untuk mengangkut material dari IUP galian C.
“Kami menduga ada kerja sama yang tidak transparan antara PT BEL dengan pemilik galian C. Setiap ada kebutuhan sirtu untuk PT BEL, truk perusahaan itu yang selalu dipakai mengangkut material,” kata seorang warga lainnya.
Hingga berita diturunkan, krue media klik anggaran.com belum mengkonfirmasi pemilik IUP galian C di Gampong Kuta Aceh, Kecamatan Seunagan.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar. (*)
Artikel Terkait
Larangan Thrifting Meledak: Pedagang Gedebage Desak Menkeu Purbaya Cari Solusi agar Tak Bangkrut
Kargo Technologies Luncurkan Identitas Baru, Siapkan Armada EV Raksasa 40.000 Unit demi Bangun ‘Electrified Silk Road’ 2035
Resmi Bercerai dengan Andre Taulany, Inilah Sosok Erin Taulany
Bupati Aceh Timur Ungkap Warga 3 Hari Terjebak Banjir, Kritik Satpol PP hingga Desak Akses Bantuan Dipercepat
Bupati Andi Rahim Keluarkan Imbauan Salat Berjemaah di Masjid Bagi ASN Luwu Utara
Innalillahi, Epy Kusnandar 'Kang Mus' Meninggal Dunia, Ini Doa Sang Istri, Karina Ranau
Konflik NU Kian Panas, Mahfud MD Singgung Proyek Tambang hingga Sindir PBNU Berubah Layaknya ‘PTNU’
Duka Aceh dari Udara: Gubernur Mualem Saksikan 1,4 Juta Warga Terdampak saat Banjir-Longsor Luluhlantakkan Ribuan Desa
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp100 Miliar ke PBNU, Audit 2022 Ikut Disorot usai Maming Dijerat Kasus Tambang
Guwahati Masters 2025: 12 Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar, Satu Tiket Perempat Final Sudah Pasti