Syuriyah PBNU Akui Temuan Audit 2022 Soal Dugaan TPPU Rp100 M, Ungkap Dokumen Internal Itu Ternyata Bocor hingga Viral

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 20:45 WIB
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya.  ((Instagram.com/@yahyacholilstaquf))
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. ((Instagram.com/@yahyacholilstaquf))

 

(KLIKANGGARAN) — Sorotan publik kembali mengarah ke tata kelola keuangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah munculnya dokumen audit internal tahun 2022 yang viral di berbagai platform media sosial.

Dokumen tersebut memuat temuan dugaan penyimpangan, termasuk indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp100 miliar.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membenarkan keberadaan audit itu. Temuan tersebut, menurutnya, ikut menjadi salah satu unsur pertimbangan ketika Syuriyah merumuskan sikap organisasi terhadap kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Baca Juga: Kabar Baik untuk Atlet: Presiden Minta LPDP, ASN–TNI/Polri hingga Bonus Khusus Masuk Skema Kesejahteraan Olahraga Nasional

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Sarmidi menegaskan bahwa poin itu bukan alasan tunggal, melainkan bagian dari rangkaian faktor yang dinilai penting oleh Syuriyah. Ia mengingatkan bahwa isu TPPU termasuk kategori sensitif karena berisiko menyeret nama baik lembaga apabila tidak diolah dengan hati-hati.

Karena berstatus dokumen kelembagaan, PBNU belum bisa membeberkan isi detailnya.
“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” katanya.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Bencana Sumut: Ribuan Rumah Terendam, 1 Hilang, dan Jembatan Penghubung Putus!

Syuriyah Kaget Dokumen Internal Bisa Viral

Sarmidi mengaku terkejut lantaran laporan yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan internal justru beredar luas.


“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” ujarnya.

Ia membenarkan bahwa data aliran dana masuk yang tertulis dalam dokumen tersebut memang ada.

Baca Juga: Hak Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Picu Sorotan: Perbandingan dengan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Tahanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X