Percepat Layanan Kependudukan bagi Pengantin, Disdukcapil dan Kemenag Sepakat Teken Perjanjian Kerja Sama

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 21:50 WIB
Percepat Layanan Kependudukan bagi Pengantin, Disdukcapil dan Kemenag Sepakat Teken Perjanjian Kerja Sama  (Istimewa)
Percepat Layanan Kependudukan bagi Pengantin, Disdukcapil dan Kemenag Sepakat Teken Perjanjian Kerja Sama (Istimewa)

PKS ini juga akan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan, seperti KK baru dan KTP elektronik dengan status kawin tercatat. (LHr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X