Untuk itu, sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan TAPD melakukan revisi program tahun 2026 dengan memasukkan agenda penguatan SDM perkebunan modern, percepatan identifikasi lahan kakao dan sawit, serta pengaktifan kembali Tim Percepatan Investasi untuk memastikan keberlanjutan koordinasi lintas sektor.
Sekadar diketahui, rapat koordinasi ini sebagai penegasan komitmen Pemda Kabupaten Luwu Utara untuk membangun sebuah sistem perkebunan yang terintegrasi dari hulu ke hilir, beserta seluruh ekosistem pendukungnya.
Termasuk akses permodalan, kelembagaan, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis potensi lokal serta penguatan nilai tambah. (LHr)