Masih soal polemik utang Whoosh, Anthony Budiawan desak KPK usut mark up dan ungkap pihak yang harus bertanggung jawab dalam proyek KCJB

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. ((Instagram/keretacepat_id))
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. ((Instagram/keretacepat_id))

 

(KLIKANGGARAN) – Polemik terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik setelah ekonom Anthony Budiawan meminta lembaga penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyelidikan mendalam.

Anthony menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang memegang kendali dan bertanggung jawab atas proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam video podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait dugaan masalah yang menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Lagi Soal Keracunan MBG, 695 Siswa di Gunungkidul Terdampak Usai Santap Menu Sekolah, Bupati Soroti Kebersihan dan Jam Masak Dapur SPPG

“KPK harus menyelidiki bagaimana proses ini semua bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Anthony Budiawan.

Lebih jauh, ia mengutip pernyataan dari pengamat lain, Agus Pambagio, yang mengaitkan proyek Whoosh dengan peran Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

“(Penyelidikan KPK) Apakah benar Pak Jokowi langsung bertanggung jawab atau memang ini ada oknum di bawahnya yang bermain, untuk memberikan kejelasan kepada semuanya,” imbuhnya.

Anthony kemudian mempertanyakan apakah ada pihak lain yang juga terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut, termasuk kemungkinan peran Kementerian BUMN saat proyek dijalankan maupun keterlibatan tokoh-tokoh yang hadir dalam berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Desak Pemerintah Beri Kuota ASN-PPPK, Bayar Tunggakan Gaji, dan Akui Masa Kerja Inpassing

“Apa juga ada selain Jokowi? Apakah Kementerian BUMN pada saat itu yang dianggap sebagai pemilik proyek atau di situ juga ada Luhut?” tambahnya.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu turut menyoroti pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut kondisi proyek sudah bermasalah saat ia mulai terlibat pada 2019.

“Di sini kita juga lihat statement Luhut yang sangat menarik, ‘Sewaktu saya menerima proyek ini, proyek ini sudah busuk’ jadi waktu dia pada 2019 dialihkan sebagai Menko Marves, dia bilang proyek ini sudah busuk,” ucap Anthony.

Baca Juga: Ziarah Penuh Makna, Kepala MTs DDI Masamba Ikuti Napak Tilas Religi Sejarah Islam di Tana Luwu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X