Ditegaskannya, kebijakan gerakan balik nama kendaraan milik ASN ini bersifat wajib, dan harus segera dilakukan untuk memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
“Ini sifatnya wajib. Jadi, rekan-rekan ASN agar kiranya segera melaksanakan program ini. Apalagi sudah ada program gratis balik nama,” pungkas Andi Rahim. (zv/LHr)