(KLIKANGGARAN) – Kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), kembali jadi sorotan publik. Polisi menggelar rekonstruksi perkara di kamar kos pelaku, Lidah Wetan, Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Alvi, pemuda asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa pacarnya pada 31 Agustus 2025.
Potongan tubuh korban lalu ia buang ke Pacet, Mojokerto. Berikut fakta-fakta dari rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto.
1. Motif Dendam dan Sakit Hati
Rekonstruksi menunjukkan garis polisi membentang di sekitar kos pelaku. Barang bukti seperti motor Yamaha N-Max ditampilkan. Alvi menuturkan dendamnya memuncak saat dikunci dari luar oleh korban.
"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi.
2. Umpatan 'Tidak Tahu Malu'
Setelah satu jam menunggu, korban membuka pintu dan mengumpat.
"(Korban) bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucap Alvi.
Ia lalu menghabisi korban dan memutilasi jasadnya di kamar mandi selama dua jam.
3. Rencana Liburan Berakhir Tragis
Alvi mengaku korban pernah minta diajak liburan ke Pacet. Namun, lokasi itu justru jadi tempat ia membuang potongan tubuh korban.
"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," kata Alvi.
4. Total 37 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan diperagakan.
Artikel Terkait
Pengakuan Mengejutkan Nanang 'Gimbal': Pembunuhan Sandy Permana yang Menggemparkan, Ternyata Bertetanggaan
Inilah Sosok Rohmad Tri Hartanto alias Antok Tersangka Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi, Siapa Sebenarnya?
Bahasa: Senjata Terselubung dalam Aksi Kriminal dan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Tangis Nikita Mirzani Tak Terbendung di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu pada Anak-anaknya