KLIKANGGARAN -- Herman Willem Daendels adalah seorang perwira militer Belanda dan administrator kolonial yang menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (kini Indonesia) antara tahun 1808 hingga 1811.
Ia memerintah pada sebuah periode, ketika Belanda dikuasai oleh Prancis. Daendels dikirim ke Hindia Belanda oleh Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte, yang kala itu menjabat sebagai Raja Belanda.
Meskipun Daendels tidak secara langsung terlibat dalam Revolusi Prancis, tetapi ia sangat dipengaruhi oleh semangat revolusioner tersebut. Ia kemudian menerapkan gagasan-gagasan revolusioner tersebut dalam pemerintahan di Hindia Belanda.
Pada Mei 1808, Di Batavia, Daendels memerintahkan pembangunan Jalan Raya Pos (De Grote Postweg), yang kemudian dikenal sebagai Jalan Daendels. Jalan ini dibangun dengan panjang 1000 KM yang membentang antara Anyer hingga Panarukan, dengan tujuan memperkuat pertahanan Jawa dari ancaman Inggris dan memudahkan mobilisasi pasukan.
Selain dikenal membangun jalan, Daendels juga melakukan reformasi di bidang birokrasi, hukum, dan peradilan di Jawa. Ia membagi Jawa menjadi sembilan daerah yang masing-masing dikepalai seorang residen, menjadikan bupati sebagai pegawai pemerintahan, dan membentuk pengadilan. Daendels juga getol memberantas korupsi dan penyelewengan yang marak dimasa VOC.
Pada bulan Mei 2025, Presiden Prancis, Emmanuel Macron berkunjung ke Jakarta yang dahulu bernama Batavia. Kunjungan ini, bukan dalam rangka napak tilas Daendels, apalagi mendirikan jalan raya pos yang baru. Sebagaimana kunjungan kenegaraan, kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis diberbagai sektor.
Kabarnya, Macron juga ingin mengunjungi Borobudur yang masyur akan keindahan dan kemegahannya. Sebuah bangunan candi, yang dalam pemugarannya pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 juga melibatkan beberapa arkeolog Prancis.
Diantara arkeolog terkenal yang berasal dari Prancis tersebut adalah Jacques Dumarcay dan Conradus Leemans.
Dumarcay dikenal karena karyanya yang berjudul "Historis Architecturale du Borobudur" yang memberikan kontribusi signifikan dalam pemahaman sejarah dan arsitektur Candi Borobudur. Dari temuan Dumarcay inilah, kita mengetahui bahwa Borobudur dibangun oleh Raja Samaratungga dari Dinasti Syailendra.
Adapun Leemans memiliki peran penting dalam mendokumentasikan Candi Borobudur, khususnya dalam fase awal penelitian dan pemugaran. Ia menyempurnakan naskah yang ditulis oleh Brumund dan membuat monografi resmi pada tahun 1873. Dalam monograf tersebut, Leemans memberikan informasi penting tentang struktur, relief, dan sejarah Borobudur, dan menjadi landasan bagi studi selanjutnya.
217 tahun berselang, kita masih menikmati hasil kerja jerih payah pembangunan yang dimobilisasi orang Prancis di Indonesia.
Hal yang berbeda hanyalah sebuah fakta, bahwa hari ini kita bukan bangsa jajahan. Indonesia adalah bangsa yang merdeka.
Namun demikian, kita masih terus berusaha memperluas jalan, melakukan reformasi birokrasi, memberantas korupsi serta menuliskan kembali sejarah sebagaimana seharusnya.
Selamat berkunjung ke Indonesia, Tuan Macron. Semoga menikmati perjalanan di Batavia (Jakarta) dan Borobudur tercinta. Jangan lupa, masih ada jejak Perancis di sana.
Artikel Terkait
Resmi Pimpin IKA Unanda, Mandar Siap Bangun Kolaborasi dengan Pemda se-Tana Luwu
Presiden Prabowo Subianto Usulkan Papua Nugini jadi Anggota ASEAN, Begini Penjelasan Seskab Teddy
Inilah Sosok Christiano Pengarapenta Pengidahen, Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM hingga Meninggal di TKP
Pelajaran dari Cecep: Cleaner Masjid yang Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi
Vasektomi Orang Miskin atau Vasektomi Penyebab Kemiskinan?
Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Tanggapan Inul Daratista
Dalam Rangka Menyelesaikan Konflik, Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke-46 ASEAN
Fenomena Bapa Aing: Antitesis Pemerintah Sebelumnya
Inilah Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2025
Harus Diingat! Inilah Syarat Utama Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 150 Rb/ Bulan