“Sebagai pelayan, sedapat mungkin kita harus melayani mashyarakat dengan sebaik-baiknya, sepanjang membawa dokumen yang dipersyaratkan sesuai SOP, kita pasti layani,” imbuhnya.
“Saya sadar, sebagai pelayan, wajib melayani masyarakat dan masyarakat berhak dilayani. Olehnya itu, kalau ada staf kurang ramah dalam melayani dan mempersulit, laporkan langsung ke saya dan akan saya sanksi,” tegasnya.
“Sudah ada beberapa orang yang saya sanksi karena pelayanan yang diberikan tak sesuai dengan ekspektasi dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan,” jelasnya lagi menambahkan.
Lanjut ia mengatakan, bagi para pelajar yang baru saja selesai atau yang akan mendaftar TNI-Polri agar melampirkan ijazahnya saat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil.
“Setiap pengurusan dokumen kependudukan, wajib melampirkan ijazah, agar bisa disesuaikan. Karena banyak terjadi, KTP dan KK sudah dicetak, tetapi tak sesuai ijazahnya,” beber Kasrum.
“Olehnya itu, sebelum urus dokumen, silakan sesuaikan dulu dengan ijazahnya. Saya tegaskan, semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya. (LHr)