KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, menggelar rapat terkait kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pada Selasa, (4/3/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota (Wawako) dan dipimpin langsung Wawako ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna meringankan beban pajak masyarakat tanpa mengurangi kepatuhan wajib pajak.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, serta perwakilan dari BPKAD dan Bappedalitbang.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, mengatakan masyarakat bisa mengajukan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Bahwa terdapat lima orang warga yang mengajukan keberatan terkait pembayaran pajak, yang terdiri dari tiga orang terkait BPHTB dan dua warga terkait PBB. Setelah dilakukan survei di lapangan, diputuskan bahwa pengurangan pajak akan diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau No. 25 Tahun 2024,” ujar Hendra Gunawan.
Mantan Kepala DPMPTSP Kota Lubuk Linggau itu menjelaskan, bahwa kelima warga tersebut berasal dari kalangan kurang mampu serta objek pajak yang bersumber dari warisan.
“Bagi masyarakat yang menerima warisan, hibah, atau tergolong kurang mampu, mereka bisa mengajukan pengurangan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Perwal No. 25 Tahun 2024,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik, Dewan Hakim STQH XXIII Sulsel Dituntut Adil, Jujur, dan Profesional
Diguyur Hujan Deras, STQH XXIII Tingkat Provinsi di Luwu Utara Resmi Dibuka Gubernur Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Pertama Injakkan Kaki di Wisata Permandian Air Panas Pincara Masamba
Pembukaan STQH XXIII Tingkat Provinsi Sukses, Bupati Luwu Utara Apresiasi Kinerja Panitia
Gubernur Sulsel: Juara Satu Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta
Tarian Kolosal Datu’ Patimang di Pembukaan STQH XXIII Sulsel Tuai Pujian
Ketua DWP Kemenag se-Sulsel Kunjungi Wisata Permandian Air Panas Pincara
Raih Nilai Tertinggi, Akifah Izzah Maghfirah asal Lutra Tembus Final STQH Lomba Tilawah Anak-anak
Dampingi Kafilah STQH XXIII, Wakil Bupati Jeneponto Apresiasi Pelayanan Warga Desa Baloli Masamba
Wabup Raja Sayang Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026