Kemudian Roy Suryo mengungkapkan tidak adanya Lembar Pengesahan Penguji pada skripsi Jokowi.
Baca Juga: Dampingi Kafilah STQH XXIII, Wakil Bupati Jeneponto Apresiasi Pelayanan Warga Desa Baloli Masamba
"Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya tidak ada," kata Roy Suryo.
Lalu Roy Suryo juga mengungkapkan tidak adanya tanggal pengesahan dalam skripsi tersebut.
"Saya sempat motret dan saya pegang. Di dalam skripsi itu tidak ada tanggalnya dan tidak ada lembar pengesahan dan tidak ada nama orang yang disebut-sebut sebagai Kasmujo di situ," tutur Roy Suryo.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Tarian Kolosal Datu’ Patimang di Pembukaan STQH XXIII Sulsel Tuai Pujian
Ketua DWP Kemenag se-Sulsel Kunjungi Wisata Permandian Air Panas Pincara
Mutiah Afifah asal Lutra ke Final STQH XXIII Cabang Lomba Hifzil Qur’an 30 Juz
Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Alasan Judika Tak Hadir dalam Diskusi Gagasan Ahmad Dhani
Inilah Sosok Rapper Azealia Banks Sebut Indonesia sebagai Tempat Sampah Dunia, Kenapa?
Raih Nilai Tertinggi, Akifah Izzah Maghfirah asal Lutra Tembus Final STQH Lomba Tilawah Anak-anak
Dampingi Kafilah STQH XXIII, Wakil Bupati Jeneponto Apresiasi Pelayanan Warga Desa Baloli Masamba
OPINI: Dokter Sang Predator, Pintar Tak Bermoral
Wabup Raja Sayang Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Pegawai PT Wilmar Group Muhammad Syafei jadi Tersangaka Kasus Suap Vonis Bebas Perkara Korupsi Ekspor Kelapa Sawit, Begini Penjelasannya