Ia pun berharap agar masyarakat yang akan mudik ke Luwu Utara agar segera memanfaatkan liburnya untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
“Manfaatkan masa libur ini bagi adik-adik yang sekolah atau mondok di luar daerah untuk mengurus KTP el. Ingat, jangan melalui calo, langsung saja ke Dinas Dukcapil dan semua gratis!” tandasnya.
Sekadar diketahui, Disdukcapil juga langsung menerbitkan surat tugas bagi petugas yang akan melakukan pelayanan dokumen kependudukan. Surat tugas ini berlaku sesuai waktu pelayanan di masa libur Idulfitri, yaitu 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025. (LHr)