Jangan Khawatir! Nama di KTP Bisa Diubah, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil Luwu Utara

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:15 WIB
Kadis Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum (Ist)
Kadis Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum (Ist)

“Perlu juga saya sampaikan bahwa adik-adik yang melamar kerja di perusahaan yang ada di Morowali tak perlu mengurus surat pindah domisili. Cukup melapor di desa tujuan untuk dibuatkan keterangan domisili. Ini informasi dari Kadis Dukcapil Morowali,” tandasnya. (LHr)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X