KLIKANGGARAN -- Pemkab Musi Rawas pada TA 2023 menganggarkan Belanja Daerah sebesar Rp2.081.533.264.837,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp1.967.931.040.605,42 atau 94,54% dari anggaran. Namun, terdapat klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal pada delapan SKPD tidak tepat. Hal tersebut tertuang pada LHP BPK atas LKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
BPK menguraikan bahwasannya terdapat klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa pada Empat SKPD sebesar Rp24.005.056.700,00 tidak tepat, dan terdapat juga klasifikasi penganggaran belanja modal pada enam SKPD sebesar Rp215.811.390,00 tidak tepat.
Permasalahan di atas mengakibatkan lebih saji Belanja Barang dan Jasa serta kurang saji Belanja Modal masingmasing sebesar Rp24.005.056.700,00; dan lebih saji Belanja Modal dan kurang saji Belanja Barang dan Jasa masingmasing sebesar Rp215.811.390,00.
Artikel Terkait
Tanamkan Karakter Peduli Sesama, SD Katokkoan Masamba Gelar Kegiatan Amaliah Ramadan
Safari Ramadan Pertama, Wabup Jumail Mappile Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian
Diterjang Longsor, Dua Rumah di Banyumas Rusak Parah
Gerak Cepat Bupati Andi Rahim, Pilih Temui Korban Banjir Ketimbang Hadiri Sertijab Gubernur
Awal Ramadan, 1.796 Warga Luwu Utara Urus Dokumen Kependudukan
BPK Ungkap Lebih Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Musi Rawas Utara
BPK Ungkap Lebih Bayar Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan Kota Lubuk Linggau
Mantan Bupati Bogor Ade Yasin: Kekayaan Rp4,1 Miliar dan Izin Kontroversial Eiger Adventure Land yang Berujung Penyegelan
Wabup Jumail Mappile Resmi Masuki Rumah Jabatan
Eiger Adventure Land: Proyek Kontroversial yang Dibangun di Era Ade Yasin Kini Disegel, Diresmikan Menteri hingga Picu Bencana