BPK Ungkap Lebih Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Musi Rawas Utara

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 19:11 WIB
Kantor BPKAD Muratara
Kantor BPKAD Muratara

Perbendaharaan BPKAD dan Bendahara Gaji Disnakertrans terlambat menerima dokumen Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dan SK Salinan pensiun yang menjadi dasar penghentian pembayaran gaji dan tunjangan untuk pegawai ASN yang bersangkutan.

Permasalahan di atas mengakibatkan:

a. Belanja Pegawai lebih saji sebesar Rp25.101.800,00; dan b. Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN terhadap pegawai yang tugas belajardan pensiun sebesar Rp22.581.800,00 (Rp16.245.000,00 + Rp6.336.800,00).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X