“Semoga setelah mengikuti pelatihan ini, semua peserta, baik dari aparat pemerintah desa, kader digital, dan masyarakat lainnya, dapat menghidupkan kembali website yang ada di desa, sehingga keberadaannya betul-betul memberikan manfaat bagi desa,” tandasnya.
Untuk diketahui, RKDD adalah sebuah Program Desa Cerdas yang dikonsep oleh Kementerian Desa PDTT. RKDD adalah komunitas warga yang berkumpul, berbagi informasi, dan berinteraksi dalam pengembangan dan pembangunan desa berbasis teknologi digital.
Sementara Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah program pemerintah dalam mendukung implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pengelola RKDD Desa Lawewe, Hasriati, serta para Administrator Website Desa. (LHr)