“Setiap perubahan usaha tani itu melalui mekanisasi yang didasari dengan tujuan tertentu yang membuat perubahan tersebut bisa dimengerti, logis dan dapat diterima,” jelas Made.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Luwu Utara, tercatat 736 unit pompa air yang telah tersalurkan, baik melalui APBN, APBD I dan APBD II.
Tujuan pengadaan alsintan ini untuk menyediakan air hingga ke lahan sawah, sehingga nantinya dapat mewujudkan perluasan areal tanam (PAT), meningkatkan produktivitas, mengantisipasi el nino dan perubahan iklim.
Menurut data Dinas Pertanian, saat ini, luas sawah yang masih membutuhkan pompa air seluas 24.855 hektar (sawah non irigasi), sehinggga kebutuhan pompa air untuk ukuran 3 inci itu sekitar 6.213 unit.
Melihat kondisi pompanisasi tersebut, maka petani di Kabupaten Luwu Utara masih kekurangan 5.477 kapasitas 3 inci, apabila semua dianggarkan oleh pemerintah. (LHr)