Workshop ini menghadirkan Narasumber dari Dinas PMD, DP3AP2KB, serta Tenaga Ahli P3MD. Workshop ini melahirkan empat poin rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Dandang, Pemda Luwu Utara, serta Perkumpulan Wallacea.
Empat poin rekomendasi tersebut adalah: (1) Perlunya menyusun kebijakan di tingkat desa terkait DRPPA dalam bentuk Perkades; (2) Memperkuat kelembagaan perempuan dan anak dalam bentuk penerbitan SK Kepala Desa dan program-program pembinaan; (3) Melengkapi ketersediaan data terpilah secara berkala yang memuat tentang data perempuan, profil anak, dan pencatatan perkawinan anak; serta (4) Melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, perkawinan anak serta pekerja anak. (LHr)
Artikel Terkait
35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik
Mutiara Cahyani, Penerima Beasiswa BPDPKS, Bercita-cita Kembangkan Kelapa Sawit di Luwu Utara
Menanti Sinergi dan Kolaborasi Anggota DPRD Terpilih dan Pemda Luwu Utara
Fasilitasi Warga Ubah Alamat KTP, Kadisdukcapil Luwu Utara Puji Kades Muktijaya
Petugas Objek Wisata di Luwu Utara Diminta Miliki Sense of Belonging