Dikatakannya, inovasi penyuluhan kolaboratif yang digagas oleh SFITAL dan lembaga non-pemerintah kini dipandang sebagai model potensial untuk diintegrasikan ke dalam program penyuluhan nasional, guna memperluas layanan, meningkatkan kapasitas petani, serta mengoptimalkan kebun kakao di tingkat kabupaten.
Dalam talkshow bertema “Penyuluhan Agroforestri untuk Kakao Berkelanjutan: Tanggung Jawab Siapa?", sejumlah pertanyaan kunci dibahas, meliputi peran dan dukungan akademisi dalam penyuluhan dan pengembangan agroforestri kakao, kontribusi sektor swasta dan mitra pembangunan dalam mendukung pengembangan agroforestri kakao di tingkat petani, serta kebijakan pemerintah yang ada untuk meningkatkan praktik tersebut.
Selain itu, diskusi juga menyoroti bagaimana penyuluhan agroforestri kakao dapat diterapkan secara efektif agar mudah diterima dan diadopsi oleh para petani.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Provinsi Sulawesi Selatan, Jamaluddin Al Afgani, S.Pd., M.P., mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Kementan, aktif mendorong agroforestri kakao dengan menyediakan pelatihan, penyuluhan, dan bantuan teknis bagi petani.
“Kebijakan ini juga membuka akses yang lebih luas bagi petani terhadap bibit unggul, teknologi ramah lingkungan, dan pasar yang lebih kompetitif, guna meningkatkan produktivitas kakao secara berkelanjutan sambil menjaga kelestarian lingkungan,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin juga menyoroti pentingnya membangun kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas petani, termasuk melalui program pelatihan bagi para penyuluh agar mereka dapat mengaplikasikan kembali ilmu yang telah diperoleh.
“Kami berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan ICRAF, Rainforest Alliance, Mars, dan mitra lainnya untuk mendorong keberlanjutan melalui inovasi, pembelajaran, dan pembinaan yang berkesinambungan,” harap dia.
Program riset-aksi Pertanian Berkelanjutan di Bentang Lahan Tropis Asia (SFITAL) ini dimulai pada 2020, dan berlangsung selama lima tahun. Program ini didanai oleh International Fund for Agriculture and Development (IFAD) dan dipimpin oleh World Agroforestry (ICRAF) dengan MARS, Incorporated, dan Rainforest Alliance-UTZ sebagai mitra kunci, yang didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam pelaksanaan di tingkat tapak.
Diketahui, SFITAL bertujuan menghubungkan produsen skala kecil dengan rantai suplai global melalui prinsip keberlanjutan lingkungan, kelayakan ekonomi, dan tanggung jawab sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, SFITAL mengolaborasikan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, industri, organisasi non-pemerintah, dan pihak lainnya. (rilis)
Artikel Terkait
35 Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik
Mutiara Cahyani, Penerima Beasiswa BPDPKS, Bercita-cita Kembangkan Kelapa Sawit di Luwu Utara
Menanti Sinergi dan Kolaborasi Anggota DPRD Terpilih dan Pemda Luwu Utara
Fasilitasi Warga Ubah Alamat KTP, Kadisdukcapil Luwu Utara Puji Kades Muktijaya
Petugas Objek Wisata di Luwu Utara Diminta Miliki Sense of Belonging