KLIKANGGARAN -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menjatuhkan pilihan kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau pasangan, H. Rodi Wijaya (HRW) dan Imam Senen (ROIS) sebagai kendaraan politik dalam kontestasi Pilkada Kota Lubuklinggau pada 27 November 2024 mendatang.
Surat keputusan itu, diterima langsung oleh HRW didampingi legislator terpilih DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I PKB, H Prana Putra Sohe, legislator terpilih DPRD Sumsel Dapil VIII, Elvaria, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, dan putra sulung Imam Senen, Reza Alhabul Kahfi di Markas DPP PKB Jakarta, Jumat (3/8/2024).
Dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 33937/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum, H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen, M. Hasanuddin Wahid, tertanggal 3 Agustus 2024, dijelaskan bahwa DPP PKB mengeluarkan form B1 KWK untuk pendaftaran paslon ke KPU sebagai cakada.
Artinya, bermodalkan B1 KWK ini paslon ROIS bisa menjadikan PKB sebagai partai pengusung dengan komposisi empat kursi, bersama Golkar dan partai pendukung lainnya kelak saat mendaftarkan ke KPU Kota Lubuklinggau.
Surat ini juga berlaku bagi Pengurus DPW PKB Sumsel, DPC PKB Lubuklinggau baik kader maupun badan otonom organisasi untuk memenangkan Paslon ROIS.
Artikel Terkait
Potret Pahlawan Nasional Terpampang di Depan Pagar SD Katokkoan Jadi Perhatian Publik
Progam MA Peduli Berikan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan dan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Banyumas
Bupati Musi Rawas Tekankan Pentingnya Koordinasi yang Baik Anatara Legislatif dan Eksekutif
Bupati Musi Rawas Entaskan Blankspot di Pedesaan
Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan HAN 2024
Pemkab Musi Rawas Hadiri Sedekah Bumi Pergelaran Wayang Kulit Desa Wonosari
Pemkab Musi Rawas Hadiri Sedekah Bumi Pergelaran Wayang Kulit Desa Purwakarya
Roadshow Bapak Literasi Kabupaten Musi Rawas, Gerakan Wakaf 1000 Buku
Bupati Musi Rawas Buka Rakor Karhutla Tahun 2024
Bupati Musi Rawas Terima Audiensi PT Telkomsel