KLIKANGGARAN -- Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Hal itu disampaikan pada saat pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (31/7/2024).
Bupati Mura Ratna Machmud, menyampaikan bahwa laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD ini merupakan hasil musyawarah dan mufakat yang mengutamakan kepentingan bersama. Ia juga menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas usaha dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini.
Ratna menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini memerlukan waktu, pemikiran, dan ide-ide perbaikan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi DPRD yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kadisdukcapil; Saya Harap Camat dan Kades Menyosialisasikan Program “Jebol” untuk Perekaman e-KTP
Wabup Bakhtiar Menghadiri Acara Launching Perubahan Status IAIN Menjadi Unisba dan Pelaksanaan Wisuda Unisba Tahun 2024
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori Mengusulkan Jembatan Muara Tembesi Dua
Petani di Luwu Utara Dilatih Kelola Keuangan melalui Pelatihan Food Budgeting Program READSI
Yayasan Istiqamatuddin Dayah Serambi Darussalam Al-waliyah Memiliki Metode Pendidikan yang Berkualitas tapo Minim Fasilitas
Pemkot Lubuklinggau Lantik 14 Pejabat Administrator
504 Petani di Luwu Utara Dilatih Cara Kelola FB
Wabup Bakhtiar Dampingi Gubernur Jambi Menyerahkan Bantuan Dumisake di SMKN 1 Batang Hari
Potret Pahlawan Nasional Terpampang di Depan Pagar SD Katokkoan Jadi Perhatian Publik
Progam MA Peduli Berikan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan dan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Banyumas