KLIKANGGARAN -- Masyarakat Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Misi Rawas, merasa berang tudingan yang dilontarkan oknum Kooridnator Posko Orange inisial MAF lewat video yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa Desa Tanah Periuk sebagai sarang peredaran gelap narkoba.
Dalam video yang beredar, MAF menyebut Desa Tanah Periuk merupakan Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Atas tuduhan disampaikan MAF melalui video yang beredar itu, warga Desa Tanah Periuk melalui juru bicara Mulyadi sangat mengecam keras.
Menurut Mulyadi, pernyataan yang disampaikan MAF sangat melukai hati masyarakat Desa Tanah Periuk yang sama sekali tidak tahu soal peredaran narkoba.
"Padahal selama ini masyarakat sangat mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba," ujar Mulyadi dalam jumpa pers di kantor Desa Tanah Periuk, Rabu (8/5).
Atas pernyataan MAF, warga Desa Tanah Periuk membuat 3 pernyataan sikap, yakni, pertama, warga Desa Tanah Periuk tidak terima atas tuduhan disampaikan MAF, kedua, pernyataan disampaikan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah membuat nama baik Desa Tanah Periuk tercemar, dan ketiga, pernyataan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah mencederai hati masyarakat Desa Tanah Periuk.
"Kami menolak keras tudingan koordinator Posko Orange, gara-gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua," tegas Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Periuk, Mohamad Nasir, juga menyikapi tuntutan warga sekaligus vidio tudingan Posko Orange yang telah beredar luas. Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu dan sangat keberatan dengan statemen koordinator Posko Orange.
"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," tegasnya.
Dikatakannya, dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu kedepan agar koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
"Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.
Menurut Kades, selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Bahkan, warga desa tidak pernah menghalangi tindakan pihak kepolisian yang menangkap oknum warga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Tempat kami jadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) jadi apa dasarnya mengatakan Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Kalaupun ada yang terlibat itu oknum bukan seluruh warga desa,” tandas M. Nasir.
Artikel Terkait
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Luwu Utara Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Luwu
Alumni SMPN 1 Masamba Angkatan '94 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Luwu
HRW Kembalikan Formulir Penjaringan Wali Kota ke DPC PKB Lubuklinggau
Aksi Bela Palestina di UMP Purwokerto Diwarnai Baca Puisi dan Aksi Teatrikal
Betharia Sonata Terserang Stroke, Willy Dozan Ungkap Kondisinya, Bagaimana?
Akomodir Penumpang di Libur Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah Kereta
Sedang Sakit, Ngotot Ikut Ujian, Peserta UTBK UNSOED Kerjakan Soal di Dalam Mobil
Rektor UIN Saezu Dilantik Ketua Kwarcab Banyumas Sebagai Ketua Mabigus
Launching Kades Award 2024, Sekda Ajak Kades Bekerja Secara Proporsional dan Profesional
Silaturahmi TP-PKK, Bupati Sebut PKK Garda Terdepan untuk Memperbaiki SDM di Batang Hari