Nagan Raya - Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si. Pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh, Selasa (07/05/2024).
Hal tersebut diterima Klik Anggaran.com melalui Press Release yang dibagikan Grup Humas Pemkab Nagan Raya Senin Malam (06/05/2024) pukul 23.44.
Acara Rapat penyampaian LKPJ dan pertanggungjawaban Bupati Nagan Raya tersebut dihadiri 17 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya dan dipimpin Ketua Dewan, Jonniadi didampingi Wakil Ketua I Dedy Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini.
Baca Juga: Ketua LAD Batang Hari Fathuddin Sebut, MFA dan Bakhtiar Pasangan yang Serasi
Fitriany dalam laporannya menyampaikan, selain untuk menjalankan amanat regulasi, hal penting yg perlu di pahami bahwa penyampaian LKPJ ini mengandung arti Pengawasan karena sejatinya LKPJ merupakan progress Report yang berisi Laporan yg memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggujawaban kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.
Untuk performa perekonomian mengalami peningkatan, dimana hasil rilis data pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, PDRB Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 tumbuh sebesar 7,57 persen, angka tersebut merupakan pertumbunan tertinggi di Aceh dan di atas rata-rata nasional sebesar 5,05 persen.
“Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam penyusunan APBD Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fitriany.
Demikian juga dengan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan, dimana pada tahun 2022 angka pengangguran terbuka sebanyak 4.967 jiwa turun menjadi 4.793 jiwa, pada tahun 2023 atau 0,95 persen. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 sebanyak 6.190 jiwa turun menjadi 5.570 jiwa atau 3,23 persen.
Lebih lanjut lagi ia menuturkan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan pada APBK tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah.
"Kita mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh atas keberhasilan pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 2, Manajemen Resiko Indeks (MRI) level 2 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 2," sebutnya.
Selanjutnya, untuk pertama kalinya Kabupaten Nagan Raya mendapat penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Aceh yang ke-16 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Terhadap rancangan pertanggungjawaban APBK, Pj Bupati menyampaikan, untuk tahun 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.145 miliar terealisasi sebesar 90,64 persen.
"Terdiri dari PAD terealisasi Rp 94 miliar atau 101,19 persen, dana perimbangan sebesar Rp 683 miliar atau 94,19 persen, pendapatan lain yang sah terealisasi Rp 12 miliar lebih atau setara dengan 93,86 persen," jelas Fitriany.
Artikel Terkait
Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal
KNRPP Nagan Raya Serahkan Donasi Untuk Rakyat Palestina Sebesar Rp.525 Juta Melalui BAZNAS RI
Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha membuka kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Qanun RTRW Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024-2044 Ini Tujuan
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap 7 Pelaku Maisir Beserta Barang Bukti
Jum'at Curhat Polres Nagan Raya: Masyarakat dan Keamanan Diutamakan