Kerap Terjadi Aksi Balap Liar, Warga Purwokerto Mengadu ke Polisi

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 15:05 WIB
Warga Purwokerto Mengadu ke Polisi mengenai aksi balap liar (foto istimewa)
Warga Purwokerto Mengadu ke Polisi mengenai aksi balap liar (foto istimewa)

KLIKANGGARAN - Samapta Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli sebagai upaya quick response adanya keluhan maupun aduan dari masyarakat terkait informasi balap liar melalui layanan Previta (Presisi Virtual Assistance), Polresta Banyumas, Selasa (23/4/24) dini hari.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, SH, MH, saat dikonformasi mengatakan, pada hari Selasa (23/4/24) pukul 01.00 wib, menerima aduan berupa adanya informasi balap liar di depan hotel COR Purwokerto.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, tim patroli Samapta Polresta Banyumas dengan cepat langsung mendatangi lokasi aduan namun tidak mendapati aktifitas balap liar dilokasi tersebut," ujar Kasat Samapta, Kompol Subeno, Selasa (23/04/24).

Baca Juga: Selama Musim Angkutan Lebaran 2024, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 393.829 Pelanggan

Subeno menjelaskan, menurut keterangan Security hotel, aktivitas tersebut bukanlah balap liar namun hanya serombongan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk melintas di depan Hotel COR dan berhenti di lampu merah Sri Maya.

Kemudian sewaktu lampu hijau menyala mereka berjalan bersama-sama sehingga menimbulkan suara bising seperti sedang balapan sepeda motor.

"Melalui layanan Previta (Presisi Virtual Assistance), masyarakat dapat mengadu, melapor, menyampaikan informasi dan keluhan dengan mudah tanpa instal aplikasi, tidak perlu registrasi cukup menyimpan nomor WA dan dapatkan layanan prima dari Polresta Banyumas," tambah Kasat Samapta.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Warga di Banyumas, Polisi Banyumas Bekuk Pelaku!

Melalui layanan Previta, masyarakat juga bisa memberikan laporan darurat secara langsung melalui nomor WA 0811-276-8787. Dan dari informasi masyarakat ini Polresta Banyumas akan menindaklanjuti laporan dengan cepat (Nanang AN).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X