Giliran Gakkumdu Banyumas, Berikan Bantuan Untuk Mantan Pengawas TPS Korban Penipuan

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 01:37 WIB
Tim Bawaslu mewakili Gakkumdu Banyumas, memberikan bantuan uang kepada mantan PTPS, korban penipuan ( Foto: Dok.Bawaslu)
Tim Bawaslu mewakili Gakkumdu Banyumas, memberikan bantuan uang kepada mantan PTPS, korban penipuan ( Foto: Dok.Bawaslu)

KLIKANGGARAN - Seorang mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Diyah Apriliani (34) warga Desa Cihonje Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas Jawa Tengah yang uang honornya raib akibat penipuan orang tak dikenal kembali mendapat bantuan.

Kali ini dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Bantuan uang tunai tersebut sudah diserahkan oleh perwakilan dari Bawaslu kepada Diyah Apriliani, Pengawas TPS Desa Cihonje Kecamatan Gumelar, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Bapperida Dorong Peletakan Pagu Perangkat Daerah TA 2025 Tepat Sasaran dengan Sistem Pembobotan

Inisiatif untuk menggalang dana bantuan ini datang dari salah satu anggota Gakkumdu yang merasa kasihan kepada korban karena sudah melaksanakan tugas pengawasan sehari semalam selama 24 jam di TPS tapi ketika honor masuk malah hilang ditipu orang.

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Atief Setyadi menuturkan, bantuan Ini merupakan bentuk dari kepedulian kita kepada sesama penyelenggara pemilu, bagaimanapun korban adalah keluarga besar Bawaslu .

"Jadi wajib kita bantu karena sudah melaksanakan tugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya, dan semoga bantuan dana tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga korban," ujar Imam, Selasa (06/04/24).

Baca Juga: Program Motis yang Digelar DJKA Kemenhub Didukung Penuh 5 Stasiun di Daop 5 Purwokerto

Seperti diberitakan, Diyah Apriliani yang bertugas di TPS 9 Desa Cihonje ini terkejut saat mengecek uang honor dari Bawaslu itu raib dari rekeningnya.

Sebelumnya, wanita dengan dua putra ini ditelpon orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Bank BRI. Penelpon ini kemudian mengarahkan Diyah untuk menjalankan perintah mengoperasikan sebuah aplikasi Brimo palsu.

Usai ditelpon, Diyah baru sadar jika uang dalam rekening sebesar Rp 1.100.000 itu sudah raib disikat si penelpon (Nanang AN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X