KLIKANGGARAN -- Ormas Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat (Geram), terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) dan LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo No. 32, RT.2/RW.1, Selong, Kota Jakarta Selatan terkait aktivitas illegal driling di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Dikutif dari isnpisrasijambi.com. dalam orasinya Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan mengatakan bahwa aktivitas ilegal driling, mulai dari pengeboran, penyulingan, pengangkutan, dan pengolahan masih marak, terkesan adanya pembiaran dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya salah satu sumur yang meledak dan menelan korban jiwa, namun sampai sekarang semburan api tidak kunjung padam, papar Hadi.
Menurut Hadi, inilah salah satu bukti bahwa praktik ilegal driling di wilayah hukum Polres Batang Hari seakan mendapat restu dan lampu hijau dari Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek setempat.
"Atau memang sengaja dibina dan dibiarkan yang penting koordinasi lancar," kata Hadi.
Sementara Ketua LSM Jaringan Pemantauan Kewenangan (JPK), Abdullah yang juga salah satu orator menjelaskan bahwa sekitar 20 hari yang lalu terjadi kebakaran sumur minyak yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka bakar terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 sekira pukul 08.15 WIB, pemilik sumur minyak mentah warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan berinsial H.
Diketahui sumber api berasal dari RIG Bor Sdr. Chandra Daeng. Lahan yang terbakar adalah lahan Kebun Milik Sdr. agus yang beralamat di RT. 11 Desa Bulian Baru Kec. Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari.
Maka dari itu kami dari Gerakan Masyarakat Jambi Menggugat mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo :
MENCOPOT KAPOLRES BATANG HARI ATAS DUGAAN TERJADINYA PEMBIARAN ATAS MARAK NYA AKTIVITAS PENGEBORAN ILEGAL DRILING DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BATANG HARI.
MENDESAK KAPOLRI UNTUK SEGERA MENANGKAP PARA PEMAIN PEMAIN ILEGAL DRILING YANG MASIH BEBAS BERAKTIVITAS, YAKNI;
DESA JEBAK SENAMI DAN 51 “ D DAN S DAN DIDUGA POK MINYAK NYA D
51 DAN B 29.PEMAIN DESA JEBAK BULIAN BARU
DESA JEBAK 51 DI DALAM KEBUN SAWIT INISIAL “ UJ “
DESA POMPA AIR INISIAL “ L ATAU JK “HASIL MINYAK DI BAWAH KE BAYUNG LINCIR PALEMBANG
DESA SENAMI BULIAN BARU INISIAL :’F “
Artikel Terkait
Kota Palopo Raih Dua Penghargaan Nasional Baznas Awards 2024
Budiman Harap MTQ X Kabupaten Luwu Timur Dapat Tingkatkan Nilai-nilai Agama dan Budaya
Nenek Pencari Rumput di Banyumas Tewas Tertimpa Batu
Jadwal Ceramah Ustaz Das’ad Latif Makin Padat di Maret 2024, Adakah di Kotamu?
Loyalty Program “Ngopi Bareng KAI 2024”, Daop 5 Purwokerto Gelar Diskon 20% untuk Tiket KA Jarak Jauh
Masifkan Publikasi Seputar Pariwisata, Kepala DPMPTSP Apresiasi UPT Pariwisata
Bappeda Nagan Raya Gelar Desk Musrembang Pelaksanaan CSR/TJSLP Tahun 2024