YLBH AKA NAGAN RAYA : Apreasiasi Polres Nagan Raya atas tindakan Penaganan cepat kasus Anak

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 11:59 WIB
Muhammad Dustur S.H., M.Kn, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya (Dok. Desta)
Muhammad Dustur S.H., M.Kn, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya (Dok. Desta)

KLIKANGGARAN -- Muhammad Dustur, S.H., M. Kn, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya mengapresiasi Polres Nagan Raya atas pengungkapan penemuan bayi dilakukan beberapa pekan yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang indetitas yang diduga pelaku masih di bawah Umur.

Hal tersebut dia ucapkan melalui Pres Release yang di Terima Klik Anggaran.com Selasa 27/02/2024.

Dustur menyapaikan Bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung Jawab bersama harapan kami ini kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa terhadap anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kabupaten Brebes Terendam Banjir, Ratusan KK Mengungsi

Penanganan cepat dari sat Reskrim polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya.

Muhammad Dustur Direktur YLBH AKA Nagan Raya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum Generasi penerus Perlu atas edukasi baik kepada mereka. Tutup Pengacara Pembela Rakyat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X