KLIKANGGARAN -- Masa jabatan Kepala Desa kini resmi menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Terkait masa jabatan Kepala Desa jadi 8 tahun tersebut usai Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa.
Keputusan masa jabatan menjadi 8 tahun tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades).
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diduga Dilamar Anggota TNI, Ivan Gunawan Buka Suara
Sebagai informasi, rapat pembahasan persetujuan tingkat I UU Desa digelar pada Senin (5/2/2024) malam.
Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek memimpin rapat tersebut. Mendagri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan pemerintah.
"Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya," kata Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca Juga: Di Negera Ini Pegawai Negeri Bakalan Dilarang Menggunakan Facebook, Mengapa?
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Yandex Jual Bisnis di Rusia Senilai $5,2 Miliar ke Konsorsium Investor Lokal
Rusia Alokasikan 1,1 Miliar Dolar untuk Produksi Ratusan Ribu Drone dalam 3 Tahun
Sambut Libur Isra Mi'raj dan Imlek, PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 215.837 Tiket Kereta
Permintaan Emas melonjak di Tiongkok Meskipun Harganya Capai Rekor Tertinggi
3000 Bibit Mangrove dan Cemara Sukses Ditanam Mapala Satria UMP di Pantai Sodong, Cilacap
Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kadisporapar Luwu Utara: Jangan Takut Bermimpi
Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba, Berikut Nama dan Pangakatnya
UE Kemungkinan Tak Larang Total Impor Aluminium Rusia
Di Negera Ini Pegawai Negeri Bakalan Dilarang Menggunakan Facebook, Mengapa?
Ayu Ting Ting Diduga Dilamar Anggota TNI, Ivan Gunawan Buka Suara