Ini Pesan Kepala Inspektorat Nagan Raya untuk Kepala Desa Terkait Pengggunaan Dana Desa

photo author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 21:38 WIB
Teuku Hidayat (Dok. Istimewa)
Teuku Hidayat (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN - Teuku Hidayat kepala Inspektorat meminta kepada seluruh keuchik/Kepala Desa yang berada di Kabupaten Nagan Raya gunakan Dana Desa harus Transparan kepada masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran dana Desa.

"Kepada Kepala Desa dan aparatur desa jangan sekali kali membuat anggaran dana desa dengan abal-abal," ujar Teuku Hidayat saat dikonfirmasi di ruang kerja, Jum'at (02/02/2024).

"Kami dari pihak Inspektorat tidak ingin melihat kepala Desa dan aparatur desa terjerat hukum terkait pengelolaan dana desa, cukup mungkin kepala desa dan Aparatur desa yang sudah menjalani proses hukum terkait pengelolaan dana desa, kami tidak ingin melihat lagi kedepan kepala desa dan Aparatur desa terjerat hukum," tambahnya.

Baca Juga: Resmi! Addin Jauharudin Resmi jadi Ketua Umum GP Ansor Gantikan Gus Yaqut

Lebih lanjut, Teuku Hidayat mengajak seluruh keuchik dan aparatur desa apabila tidak jelas dalam penggunaan anggaran dana desa kita diskusi bersama, kami pihak Inspektorat akan menerima dan mengayomi sebagaimana mestinya.

Terkait kendala SPJ, Penganggaran yang belum sesuai, kami dari pihak Inspektorat akan mengarahkan ke Inspektur Pembantu Khusus (Irban) di wilayahnya masing masing, mereka nantinya akan melakukan pendampingan, di samping pendampingan dari Negara.

"Yang penting jangan sekali kali melakukan pekerjaan fiktif, apabila pekerjaan tersebut fiktif, maka tidak ada ampun bagi para kepala desa dan Aparatur desa," ucap Teuku Hidayat.

Baca Juga: Tahun Ini, Pemda Luwu Utara Target 311 Unit Rumah Terlayani Program Hibah Air Limbah Setempat

"Apabila masih juga terjadi penyimpangan dan terjerat dengan hukum terkait pengelolaan dana desa, kami dari pihak Inspektorat menyayangkan apa bila itu terjadi," tambah Teuku Hidayat.

"Untuk penggunaan dana desa, kami berharap kepada keuchik dan aparatur desa bekerja lah semaksimal mungkin agar penggunaan dana desa tersebut bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkas Teuku Hidayat menutup pembicaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X